Gaji Staf pada instansi Kejaksaan RI update tahun 2015. Kejaksaan
R.I. adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di
bidang penuntutan. Sebagai badan yang berwenang dalam penegakan hukum dan
keadilan, Kejaksaan dipimpin oleh Jaksa Agung yang dipilih oleh dan bertanggung
jawab kepada Presiden. Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri
merupakan kekuasaan negara khususnya dibidang penuntutan, dimana semuanya
merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan.
Kali ini kita akan membahas berapa besar sebenarnya gaji
pegawai negeri golongan 2 di lingkungan Kejaksaan RI tahun 2015. Pegawai dalam instansi Kejaksaan
merupakan pegawai negeri pusat yang artinya gajinya bersumber dari dana APBN,
untuk masalah gaji sebenarnya hampir sama dengan pegawai negeri lainnya. Misalnya
Pegawai Gol 2A dalam instansi Kejaksaan
biasanya menerima gaji normal sekitar 2 juta.
Nah yang membedakan gaji pegawai Kejaksaan RI dengan
instansi lain adalah jumlah remonerasi (tunjangan kinerja) yang diberikan
sesuai dengan jabatan seorang pegawai Kejaksaan R.I. sebagai contoh untuk
golongan 2A yang jabatan dalam SK seorang Penyiap Barang Bukti (gol kelas
jabatan 3) akan menerima tunjangan Kinerja sebesar Rp 2.063.000,- sedangkan
seorang Pengawal Tahanan atau operator komputer yang masuk Golongan 2C
(golongan kelas jabatan 4) biasa menerima Rp 2.203.000,-.
Selain kedua komponen gaji tersebut masih ada uang makan
yang diterima oleh pegawai Kejaksaan RI gol 2, besarannya Rp 30,000 dalam satu
hari kerja. Yang terakhir seorang pegawai Kejaksaan RI biasanya akan
mendapatkan beberapa uang tambahan (eits jangan berfikir yang aneh – aneh),
uang tambahan tersebut berasal dari anggaran yang memang sudah dianggarkan. Sebagai
contoh jika seorang pegawai kejaksaan yang ditunjuk sebagai seorang bendahara
urusan gaji akan mendapatkan honor sebesar Rp 500.000,-.
Kesimpulannya Gaji seorang Pegawai Negeri di Lingkungan
Kejaksaan RI untuk Golongan 2 mencapai lebih dari 5 juta (tergantung kinerja
pegawai tersebut). Oh iya kelupaan, biasanya golongan 2A pegawaw Kejaksaan RI
merupakan lulusan SMA dengan syarat tertentu, sedangkan golongan 2C merupakan
lulusan Diploma.Simak gambar berikut untuk mengetahui daftar lengkap remonerasi
(tunjangan kinerja) pegawai Kejaksaan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi
anda yang membacanya
0 comments:
Post a Comment