Menyediakan Informasi Beasiswa Terbaru Bagi Anda, Semoga Bermanfaat

Thursday, September 24, 2015

Gaji Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia Golongan 2

Gaji Staf pada instansi Kejaksaan RI update tahun 2015. Kejaksaan R.I. adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan. Sebagai badan yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan, Kejaksaan dipimpin oleh Jaksa Agung yang dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri merupakan kekuasaan negara khususnya dibidang penuntutan, dimana semuanya merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan.

Kali ini kita akan membahas berapa besar sebenarnya gaji pegawai negeri golongan 2 di lingkungan Kejaksaan RI  tahun 2015. Pegawai dalam instansi Kejaksaan merupakan pegawai negeri pusat yang artinya gajinya bersumber dari dana APBN, untuk masalah gaji sebenarnya hampir sama dengan pegawai negeri lainnya. Misalnya Pegawai  Gol 2A dalam instansi Kejaksaan biasanya menerima gaji normal sekitar 2 juta.
gaji pegawai kejaksaan
Nah yang membedakan gaji pegawai Kejaksaan RI dengan instansi lain adalah jumlah remonerasi (tunjangan kinerja) yang diberikan sesuai dengan jabatan seorang pegawai Kejaksaan R.I. sebagai contoh untuk golongan 2A yang jabatan dalam SK seorang Penyiap Barang Bukti (gol kelas jabatan 3) akan menerima tunjangan Kinerja sebesar Rp 2.063.000,- sedangkan seorang Pengawal Tahanan atau operator komputer yang masuk Golongan 2C (golongan kelas jabatan 4) biasa menerima Rp 2.203.000,-.

Selain kedua komponen gaji tersebut masih ada uang makan yang diterima oleh pegawai Kejaksaan RI gol 2, besarannya Rp 30,000 dalam satu hari kerja. Yang terakhir seorang pegawai Kejaksaan RI biasanya akan mendapatkan beberapa uang tambahan (eits jangan berfikir yang aneh – aneh), uang tambahan tersebut berasal dari anggaran yang memang sudah dianggarkan. Sebagai contoh jika seorang pegawai kejaksaan yang ditunjuk sebagai seorang bendahara urusan gaji akan mendapatkan honor sebesar Rp 500.000,-.

Kesimpulannya Gaji seorang Pegawai Negeri di Lingkungan Kejaksaan RI untuk Golongan 2 mencapai lebih dari 5 juta (tergantung kinerja pegawai tersebut). Oh iya kelupaan, biasanya golongan 2A pegawaw Kejaksaan RI merupakan lulusan SMA dengan syarat tertentu, sedangkan golongan 2C merupakan lulusan Diploma.Simak gambar berikut untuk mengetahui daftar lengkap remonerasi (tunjangan kinerja) pegawai Kejaksaan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda yang membacanya
tunjangan kinerja kejaksaan

Gaji Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia Golongan 2 Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Gilang KenViL

0 comments:

Post a Comment